MASAMBA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara menangkap DAN, warga Jl Lamaranginang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Selasa (14/04/2020) pagi. DAN adalah pelaku pencurian Handphone (HP) di sebuah warung internet (Warnet), Minggu malam lalu.
Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsu Rijal mengungkapkan, pengungkapkan pelaku atas penyelidikan yang dilakukan petugas. Pada malam kejadian, pelaku bermain game online di salah satu warnet di Jl Masamba Affair.
Akbar, pemilik warnet meletakkan HP-nya di atas monitor ketika membuang sampah. Saat kembali, HP-nya sudah hilang. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Luwu Utara.
” Pelaku kita amankan bersama barang bukti sebuah HP yang dicuri,” kata Syamsul Rijal. (adn)