LUTRA – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menegaskan langsung aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam forum yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (13/01/2026).
Dalam agenda tersebut, Husain menjadi salah satu legislator yang aktif menyuarakan dorongan pemekaran wilayah di hadapan perwakilan pemerintah pusat.
Di forum bertajuk Sinergi Pembangunan Pusat dan Daerah terkait Peran Strategis DPRD Kabupaten itu, Husain menekankan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi kolektif masyarakat yang telah diperjuangkan dalam waktu panjang.
“Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah aspirasi bersama seluruh masyarakat Luwu Raya yang telah diperjuangkan sejak lama,” ujar Husain.
Dia menyampaikan bahwa pemekaran bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah Luwu Raya.
Menurutnya, dengan cakupan wilayah yang luas dan tantangan geografis yang tidak ringan, pembentukan provinsi baru dinilai dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan serta mendorong pemerataan pembangunan.
Dalam forum tersebut turut hadir sejumlah legislator asal Luwu Raya, di antaranya Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Hamka Muslimin dan Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli. Zulkifli juga menyinggung aspek historis perjuangan Luwu Raya.
“Ini bukan sekadar wacana politik. Pemekaran Provinsi Luwu Raya memiliki legitimasi sejarah yang jelas, karena merupakan janji Ir. Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma,” tegasnya.
Para legislator berharap pemerintah pusat melalui Bappenas dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut.
Wilayah yang direncanakan masuk dalam Provinsi Luwu Raya meliputi Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo.
Kegiatan ini diikuti Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 sebagai bagian dari penguatan sinergi pusat dan daerah. (*)












