MASAMBA — Personil Polsek Masamba Polres Luwu Utara membubarkan Balapan Liar ( Bali ) di belakang Pasar Sentral Masamba Kelurahan Baliase Senin (14/12/20) pukul 17.30 Wita sore tadi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin. Saat tiba di TKP sejumlah pelaku langsung kabur. Namun, beberapa diantaranya berhasil ditangkap. Pelaku rata-rata masih remaja.
Sebagai hukuman, mereka yang tertangkap direndam di jalan yang berlumpur. ” Ini sebagai efek jera bagi mereka agar tak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Budi Amin.
Budi Amin mengatakan aksi balapan liar remaja tersebut sangat mengganggu ketentraman dan meresahkan warga di sekitarnya. Dari beberapa remaja yang melakukan balapan liar itu, salah satu diantaranya diketahui sebagai DPO dalam kasus penganiayaan.
” Satu orang diantaranya kita bawa bawa ke Mapolres karena DPO kasus penganiayaan,” katanya. Kapolsek mengingatkan kepada orang tua di Masamba agar turut mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak melakukan balapan liar. (adn)