Diminta Asrul Sani, Inspektorat Sulsel Cek Kendaraan Dinas Pemkot Palopo

Tim Inspektorat Sulsel saat melakukan pemeriksaan kendaraan dinas Pemkot Palopo di halaman kantor walikota.

PALOPO — Inspektorat Sulsel melakukan pengecekan kendaraan dinas Pemkot Palopo.

Pengecekan dilakukan atas surat walikota Palopo nomor 700/284/Insp/IX/2023 kepada Inspektorat Sulsel perihal permohonan review keuangan dan aset daerah yang dibuat pasca 3 hari Asrul Sani menjabat sebagai penjabat walikota Palopo.

Bacaan Lainnya

Adapun tim Inspektorat yang turun melakukan pengecekan dipimpin Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansyur bersama tujuh anggotanya

Pemeriksaan berlangsung di kota Palopo pada tanggal 15-17 Oktober 2023.

Cek fisik dilakukan oleh Inspektorat Sulsel bagi kendaraan roda empat dan roda dua pemerintah kota palopo khususnya untuk pengadaan tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2023 di halaman kantor walikota.

Supervisor Tim Review Keuangan dan Aset Inspektorat Sulsel, Muhammad Salim Basmin mengatakan cek fisik ini bertujuan untuk pengamanan aset khususnya di kecamatan maupun di kelurahan di lingkup pemerintah kota Palopo.

“Cek fisik kendaraan ini untuk pengamanan aset di lingkup pemerintah kota Palopo berupa kendaraan dinas,” ucapnya.

Cek fisik yang dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (*)





Pos terkait