HeadlinePolitik

Dinilai Tak Berimbang, NasDem Palopo Kritik Framing Media Tempo

×

Dinilai Tak Berimbang, NasDem Palopo Kritik Framing Media Tempo

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 04 15 at 18.14.27
NasDem Palopo menilai pemberitaan Tempo terhadap Partai NasDem telah melampaui batas kritik dan berubah menjadi framing yang menghakimi sepihak serta menyederhanakan dinamika politik.
55 / 100 Skor SEO

PALOPO — DPD Partai NasDem Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan penolakan tegas terhadap pemberitaan dan sampul majalah Tempo yang dinilai tendensius dan menggiring opini publik.

Dalam pernyataan resminya, NasDem Palopo menilai pemberitaan tersebut telah melampaui batas kritik dan berubah menjadi framing yang menghakimi sepihak serta menyederhanakan dinamika politik.

“Ini bukan lagi kritik, tetapi upaya membentuk persepsi publik secara tidak proporsional dan menyesatkan,” kata Ketua DPD NasDem Palopo, HM Judas Amir Rabu (15/4/2026).

NasDem Palopo juga mengecam narasi yang menyamakan partai politik dengan korporasi. Hal itu merendahkan peran partai sebagai pilar demokrasi.

“Partai politik bukan entitas bisnis, melainkan wadah perjuangan ide dan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, NasDem Palopo mengingatkan bahwa kebebasan pers harus disertai tanggung jawab. Pers, menurut mereka, wajib menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, bukan spekulatif atau sensasional.

NasDem Palopo pun mendesak pihak media untuk memberikan klarifikasi terbuka serta melakukan evaluasi terhadap produk jurnalistik yang dinilai melampaui batas etika.

NasDem Palopo juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang bersifat menggiring opini.

Meski demikian, NasDem menegaskan tidak anti terhadap kritik. Namun, mereka menolak segala bentuk manipulasi persepsi yang dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi.

“Jika dibiarkan, yang runtuh bukan hanya citra partai, tetapi juga kepercayaan terhadap demokrasi itu sendiri,” tutup HM Judas Amir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *