PALOPO — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palopo menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (22/6/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem yang diwakili Andi Rusmiani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut, di hadapan Wali Kota Palopo yang diwakili Pj Sekda, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta insan pers.
Fraksi NasDem menyoroti sejumlah catatan penting terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025.
Fraksi NasDem menilai masih terdapat ketidakcermatan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di sejumlah perangkat daerah yang berdampak pada munculnya temuan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
“Hal ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palopo agar ke depan tidak kembali terjadi kesalahan yang sama,” kata Rusmiani.
Sehubungan dengan hal itu, Fraksi NasDem meminta penjelasan Wali Kota Palopo terkait langkah pembinaan yang akan diberikan kepada para PPK yang dinilai kurang cermat, serta mekanisme penguatan pengawasan oleh pengguna anggaran agar permasalahan serupa tidak terulang.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya penganggaran kembali pembayaran utang-utang belanja yang masih tertunda pada APBD berjalan maupun tahun-tahun berikutnya, sesuai dengan rekomendasi LHP BPK Tahun Anggaran 2025 dan tahun sebelumnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem menyatakan pada prinsipnya dapat menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palopo menerima Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” tandas Rusmiani. (*)












