Belopa— Alih fungsi gedung Simpurusiang menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Luwu saat ini telah mencapai sekitar 71 persen dari yang ditargetkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu, Ikhsan Asaad melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dani Mahendra mengatakan, rehabilitasis/renovasi gedung Simpurusiang ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Luwu dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
“ Rehabilitasi ini sudah dikerjakan selama enam bulan dari estimasi waktu yang diberikan yakni pada hingga bulan Desember mendatang, persentase pengerjaannya sendiri sudah mencapai 71 persen,” katanya Senin (11/10/2021).
Dani menambahkan, untuk pengerjaan rehabilitasi tahap pertama ini, pemerintah Kabupaten Luwu mengucurkan anggaran sebesar 4,6 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021.
“ Dengan anggaran sebesar itu, kita melakukan pembongkaran pada bagian dalam gedung dan tidak ada pembongkaran fisik. Untuk memberikan rasa nyaman bagi pelayan public maupun masyarakat, interior akan menjadi lebih modern,kegiatan ini merupakan salahsatu program prioritas Pemda dibidang pelayanan public. Insya Allah, pekerjaan untuk tahap kedua kita akan upayakan pada anggaran tahun 2022 mendatang,” tandasnya. (Pit)