Dorongan Konstituen, Alasan Arfan Basmin Pilih Jadi Anggota DPRD Luwu dan Mundur Sebagai Kades

Arfan Basmin

BELOPA — Putra Bupati Luwu, Arfan Basmin, mengungkapkan alasannya mundur sebagai Kepala Desa Senga Selatan dan memilih untuk menjadi anggota DPRD Luwu Pengganti Antar Waktu (PAW).

Ia mengaku memilih menjadi legislator karena dorongan dari konstituennya di Dapil II Luwu saat maju sebagai caleg pada pileg 2018 lalu. ” Saya memilih menjadi anggota DPRD karena dorongan konstituen,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (04/01/2022).

Bacaan Lainnya

Diketahui, Arfan merupakan peraih suara terbanyak kedua caleg PPP di dapil II Luwu. Ia meraih 2.216 suara. Beberapa waktu lalu, anggota DPRD Luwu yang terpilih dari Dapil itu, Hasdir meninggal dunia. Otomatis, Arfan sebagai peraih suara terbanyak kedua menjadi anggota DPRD melalui PAW.

” Saya mengambil keputusan ini juga karena ingin mengabdi dan bisa mengurusi orang banyak di DPRD. Prosesnya normatif dan murni keputusan partai,” kata Ketua APDESI Luwu ini.

Arfan sendiri sudah memasukkan pengunduran diri sebagai Kepala Desa Senga Selatan ke Dinas PMD Luwu. Ketua PPP Luwu, Rusli Sunali, mengaku sudah melayangkan surat untuk menunjuk Pengganti Antar Waktu (PAW).

“ Pertanggal 27 Desember 2021 lalu kami dari Kelembagaan sudah menyurat ke DPP PPP untuk pengusulan PAW mengisi satu kursi lowong di DPRD Luwu,” kata Rusli Sunali.

Rusli Sunali yang juga Ketua DPRD Luwu ini menambahkan, setelah dilayangkannya surat pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari PPP untuk mengisi PAW di DPRD Luwu. “ Insya Allah dalam waktu dekat, kita sudah mendapatkan surat rekomdasi dari PPP untuk mengisi PAW,” tandasnya. (fit)

Pos terkait