Oknum Anggota DPRD Luwu Fraksi Gerindra Diduga ‘Main’ Proyek Pengadaan Kapal Tangkap

Kapal tangkap yang dikerjakan oleh oknum Anggota DPRD Luwu dari fraksi Gerinra. (ft/dok).

Luwu- Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Gerinra, Rizal diduga bermain proyek pengadaan Kapal Tangkap Tahun Anggaran 2023 lalu yang merupakan program dari Dinas Perinkana Kabupaten Luwu, Sabtu (20/07/2024).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan kapal tangkap tersebut saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterlibatan Rizal pada pengerjaan kapal yang dimaksud.

Bacaan Lainnya

“Pengadaan kapal tangkap itu memang benar dikerjakan oleh Pak Rizal, bahkan dari awal proses yang seharusnya dikerjakan oleh CV. Karanjeng Konstruksi sebagai pemenang tender,” kata Iming Cidda yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan TPI, Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan kab Luwu.

Bahkan, kata Iming, penyerahan kapal tangkap kepada penerima manfaat dilaksanakn pada pertengahan Januari 2024 yang seharusnya diserahkan paling lambat di bulan Desember 2023.

“Pelaksanaan awal pengadaan ini 18 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 545.059.000,- yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus. Anggaran ini untuk 5 unit kapal tangkap yang seharusnya dikerjakan oleh CV Karanjeng Konstruksi,” terangnya.

“Karena beberapa item belum diaakan dan Rizal dan rekanya belum menyelesaikan pengadaan ini sehingga menyeberang tahun, dokumen berita acaranya disesuaikan dengan jadwal penyerahan meski pekerjaannya belum rampung 100 persen,” tutup Iming.

Untuk diketahui, Proyek pembuatan/pengadaan Kapal – 5GT, berjumlah 5 Unit bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2023 menelan anggaran sebesar Rp.545.059.000,- (Lima Ratus empat puluh lima juta lima puluh Sembilan ribu rupiah) dengan Nomor 523.02.3/11/DP-KONT/VII/2023 Tanggal 18 Juli 2023 yang dimenangkan/dikerjakan CV. Karanjeng Konstruksi pada Dinas Perikanan Kabupaten Luwu melalui Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap. (fit)

Pos terkait