LUWU- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman secara langsung menyerahkan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandar Udara Bua, Kabupaten Luwu, Jumat (24/07/2026).
Penyerahan ganti rugi yang berlangsung di Bandara Bua pada Kamis (23/07/2026) kemarin itu diserahkan kepada 50 pemilik lahan dengan total nilai Rp17,5 miliar.
“Bismillah, bersama Bupati dan Wakil Bupati Luwu hari ini (Kamis) melakukan penyerahan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandar Udara Bua, Kabupaten Luwu,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menjelaskan bahwa, sebanyak 50 orang penerima ganti rugi dengan total nilai Rp17,5 miliar, dan setelah proses pembebasan lahan selesai, lahan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk mendukung rencana perpanjangan runway Bandara Bua ini.
“Harapannya setelah perpanjangan runway ini terealisasi sehingga Bandara Bua mampu melayani pendaratan pesawat dengan kapasitas yang lebih besar dan membuka peluang penerbangan langsung dari Luwu menuju Jakarta,” ucapnya.
Menurut Gubernur Sulsel, pengembangan Bandara Bua akan memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Luwu dan kawasan sekitarnya.
“Dengan pengembangan Bandara Bua ini, kita juga berharap dapat membuka konektivitas yang lebih luas sekaligus mendorong tumbuhnya wilayah aglomerasi ekonomi baru di Kabupaten Luwu dan sekitarnya,” kata Andi Sudirman.
Terakhir, Gubernur Sulsel mengaktan bahwa, pembangunan infrastruktur transportasi tersebut diharapkan menjadi langkah bersama dalam memperkuat konektivitas dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di kawasan regional.
“Insya Allah, ikhtiar ini menjadi langkah bersama untuk memperkuat konektivitas dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat regional Luwu,” tandas Andi Sudirman Sulaiman. (*)












