PALOPO — Hutang piutang sangatlah sensitif bagi sebagian masyarakat. Banyak dari mereka enggan diketahui bila sedang berutang. Bahkan, mereka bisa kehilangan akal sehatnya dan dapat melakukan segala hal bila tersinggung mengenai hutang.
Seperti yang dilakukan NJ (45), warga Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Dia menganiaya rekannya, H Basriman lantaran korban bercerita ke orang lain bila pelaku punya hutang padanya.
Hal ini kemudian membuat pelaku naik pitam. Emosinya itu pun dia lampiaskan kala bertemu korban di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kota Palopo.
Pelaku memberi korban bogem mentah yang bersarang di pipi sebelah kanan bagian bawah dan dada atas korban. Akibat pukulan itu, H Basriman mengalami sakit pada dada dan nyeri pada pipi sebelah kanan bagian bawah.
Tak terima hal tersebut, korban lalu melaporkannya ke Polsek Wara. Bergerak cepat, dia lalu meringkus pelaku di kediamannya.
“Kami melakukan upaya persuasif terhadap diduga Pelaku. Setelah itu personil unit reskrim Polsek wara membawanya ke Mapolsek Wara untuk dimintai keterangannya,” jelas Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya H Basriman. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Wara menunggu proses hukum lebih lanjut. (san)