HeadlineDaerahHukum dan Kriminal

Pemilik Warung di Palopo Cabuli Balita Berumur 3 Tahun

×

Pemilik Warung di Palopo Cabuli Balita Berumur 3 Tahun

Sebarkan artikel ini
pelaku pencabulan balita e1783497647239
Untung (39) pemilik warung di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, saat diperika Satreskrim Polres Palopo karena diduga melakukan pencabulan terhadap balita berumur 3 tahun.
55 / 100 Skor SEO

PALOPO- Seorang pria bernama Untung (39) tahun diamankan Satreskrim Polres Palopo pada Selasa (07/07/2026). Ia diamankan di Mapolres Palopo setelah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang balita berumur 3 tahun, Rabu (08/07/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (01/07/2026) di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Saat itu, korban berbelanja di warung milik Untung, saat berbelanja itulah, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban hingga mengalami luka pada bagian kemaluan.

“Korban disuruh ibunya berbelanja di warung milik terduga pelaku, saat korban di warung itu, pelaku melakukn aksi bejatnya, pelaku membuka celana yang ia kenakan dan memegang kelamin korban,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak.

Iptu Ridwan mengungkapkan, peristiwa itu terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian intimnya dan menceritakan peristiwa yang ia alami kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Palopo pada Jumat (03/07/2026). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *