PALOPO- Sebanyak 11 tempat kejadian perkara, residivis kasus pembobol masjid diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo. Pelaku spesialis pembobol masjid itu diketahui bernama Panji Mukti alias Panji (31) seorang pengangguran warga Jl Dr, Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kamis (23/07/2026).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki mengatakan bahwa, penangkapan terhadap residivis tersebut dilakukan pada Rabu (22/07) kemarin sekitar pukul 17.20 Wita di JL. Pongsimpin.
“Pelaku ditangkap atas laporan dugaan pencurian barang elektronik di sejumlah masjid. Laporan yang masuk tidak hanya satu, melainkan ada 11,” katanya.
Diantara 11 laporan pencurian di masjid yang masuk, lanjut Marsuki, pelaku juga mengakui bahwa pernah mencuri ban serep mobil.
“Saat interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Ampifier toa masjid Haji Darwis di Lorong SMP 5 Kota Palopo, pencurian kipas angin di masjid Al Amin Pakala, Jl. Memed, pencurian di masjid Ar Razak, ban serep mobil di Jl. Andi Mappanyukki, pencurian di masjid AT Tin, kemudian di masjid Nurul Jalliya, serta di masjid Baitul Makmur Karetan, Kabupaten Luwu,” ungkapnya.
Pengungkapan yang disertai dengan penangkapan ini dilakukan hanya dalam beberapa hari, setelah laporan diterima yang rata-rata kejadiannya di bulan Juli ini. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga ditemukan informasi bahwa, pelaku pencurian di sejumlah masjid ialah Panji Mukti alias Panji.
“Saat ini kasus pencurian masih dalam pengembangan oleh anggota Reskrim guna mencari tahu apakah masih ada TKP lain yang belum diakui oleh pelaku termasuk mengumpulkan barang bukti hasil curian. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus yang sama,” tandasnya. (**)












