Gembong Pencuri Asal Suli Barat Dilumpuhkan, Beraksi di 30 Tempat di Luwu

BELOPA — Unit Resmob Polres Luwu, melumpuhkan Safar alias Sapa (39) warga Dusun Lindajang, Desa Muhajirin, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Kamis (02/09/2021) sekitar pukul 04.00 WITA dinihari.

Saat hendak ditangkap, SA melawan kepada petugas yang dipimpin Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan. Tembakan peringatan tak digubris. Akhirnya, petugas mengeluarkan timah panas ke bagian betis korban.

Bacaan Lainnya

Jon mengatakan, dalam catatan kepolisian, pelaku adalah residivis dalam kasus pencurian. Sudah pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

Tercatat, pelaku menjalankan aksinya sekitar 30 kali di wilayah Kabupaten Luwu. Salah satu korbannya adalah warga Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, pada bulan Juni lalu. Sasarannya telepon genggam dan barang berharga lainnya.

” Saat akan ditangkap, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Sehingga, petugas melakukan tembakan terukur yang mengenai betis kiri dan kanan pelaku,” kata Jon.

Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa 11 handphone berbagai merk , 1 unit sepeda motor dan 1 buah obeng yang digunakan menjalankan aksinya . Saat beraksi, pelaku bersama seorang kawannya yang kini dalam pengejaran petugas. (fit)



Pos terkait