MASAMBA — Nanoh Adi (37) warga Desa Sukamaju dan Sukarman (48) beralamat di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara hanya bisa meringis kesakitan.
Itu setelah Unit Reskrim Polsek Sukamaju, menghadiahinya dengan sebutir timah panas yang bersarang di kaki keduanya, Minggu (10/10/2021). Nanoh dan Sukarman diketahui adalah pelaku pencurian (pabboko) sapi milik warga Desa Salulemo, 5 Oktober lalu.
Dua ekor sapi milik korban diikat di kebunnya. Pencurian tersebut baru diketahui keesokan harinya. Dari 14 ekor sapi, dua ekor induknya hilang. Kerugian ditaksir sekitar Rp 30 juta.
Kejadian itupun dilaporkan ke Polsek Sukamaju. Kapolsek Sukamaju, Iptu Jayadi, mengungkapkan, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Diperoleh informasi bahwa Nano dan Sukarman adalah pelakunya. ” Kedua pelaku akhirnya diamankan di rumah kerabatnya di Jl Batara, Palopo,” kata Kapolsek.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa untuk menunjukkan barang bukti sapi hasil curian. Namun, dalam perjalanan keduanya mencoba melarikan diri. ” Tembakan peringatan tak digubris. Akhirnya, kedua pelaku dilumpuhkan petugas,” kata Kapolsek. (adn)