Luwu Timur— Perkembangan tehnologi sejalan dengan keterbukaan informasi yang memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. Hal ini juga berkontribusi terhadap kehidupan dan pola pikir masyarakat
“Dampak positif dari keterbukaan informasi yaitu, apapun yang saya, atau kita lakukan di sini, bisa di akses oleh siapapun dan di manapun mereka berada,” kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester M.M Simamora, Rabu (17/05/2023).
“Sementara dampak negatif dari keterbukaan informasi yaitu banyaknya kelompok yang menyalahgunakan perkembangan tehnologi dengan menyebarkan berita hoax atau informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dalam hal ini kata Silvester, media sosial memiliki peran penting dalam penyebaran berita hoax.
“Berita hoax ini bisa disebut seperti sampah yang akan menjadi bencana bagi masyarakat yang menerima dan membacanya,” ucapnya.
Menyebarkan berita hoax, artinya kita berusaha untuk merusak kehidupan dan mengubah pola pikir penerima dan pembaca.
“Contohnya, berita hoax yang disebarkan mencatut nama seseorang, tentu hal ini akan berdampak buruk di kehidupan tokoh dalam informasi itu,” katanya.
“Sementara penerima berita hoax ini secara bertahap mengubah pola pikir mereka tentang tokoh dalam informasi itu,” tutup Kapolres Luwu Timur.(fit)