Komisi D DPRD Sulsel Apresiasi PT Masmindo, Utamakan Tenaga Kerja Lokal

BELOPA — Komisi D DPRD Sulsel, melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area yang berlokasi di Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Rabu (23/09/2020).

Mewakili Komisi D, Fadriaty AS mengungkapkan kedatangan mereka untuk melihat dari dekat aktivitas tambang. Sebab ungkap legislator asal Partai Demokrat ini, ada dugaan bahwa PT MDA mencemari lingkungan sekitar. Misalnya penggunaan bahan kimia mercuri.

Bacaan Lainnya

Senior Manager External Affairs, PT. MDA Wahyu Diartito P menjelaskan,
sesuai dengan konvensi minamata diatur mengenai penggunaan merkuri yang tidak dibolehkan lagi.

PT MDA kata Diartito menggunakan bahan yang ramah lingkungan.
” Perusahaan kami menggunakan sianida dalam proses pengolahan batuan yg mengandung emas. Sisa dari pengolahan yang menggunakan sianida ini bisa dipakai untuk membudidayakan ikan jenis nila,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Fadriaty juga mengapresiasi komitmen PT Masmindo yang mengutamakan penduduk lokal sebagai pekerja. ” Ini harus diapresiasi. Sebagai besar pekerja dari warga sekitar,” kata Fadriaty.

Selain itu, PT Masmindo juga banyak berkonstribusi melalui program Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR). Seperti, pengobatan gratis, pembenahan infrastruktur jalan, pemberdayaan ekonomi lokal dan lainnya. (fit)

Pos terkait