Komisi II DPRD Palopo Sidak di NSD Perumahan Nelayan Sampoddo

Menurut Cendrana, ada beberapa poin kriteria penerima manfaat perumahan Nelayan di Sampoddo tersebut

PALOPO — Komisi 2 DPRD Kota Palopo melakukan inspeksi mendadak terhadap proyek perumahan yang sejatinya dibangun khusus untuk kaum nelayan di kota Palopo, tepatnya di kelurahan Sampoddo Kecamatan Wara Selatan Selasa (22/6/2021).

Dalam sidak itu, Komisi 2 banyak menemui “keanehan”. “Hasil kunjungan Komisi 2 pada perumahan NSD Sampoddo, dari 120 unit rumah siap huni kami menemukan beberapa rumah yang sudah tidak berpenghuni, dari hasil temuan itu kami berharap kepada dinas terkait untuk segera memberikan fasilitas itu kepada yang masuk dalam kriteria penerima manfaat,” beber Cendrana didampingi ketua Komisi 2 Angga Bantu dan Wakil Ketua DPRD Palopo, Irvan Majid.

Menurut Cendrana, ada beberapa poin kriteria penerima manfaat perumahan Nelayan di Sampoddo tersebut, yakni masyarakat yang tinggal di 3 kelurahan 3P, yaitu Pontap, Penggoli dan Ponjalae. Masyarakat berKTP Nelayan. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Masyarakat yang tinggal dalam satu rumah lebih dari 1 kk, dan Masyarakat yang terkena dampak pembangunan pemerintah.

“Kami sangat tekankan kepada dinas terkait (Perkim) agar tidak memberikan fasiltas negara itu yang tidak masuk dalam kriteria penerima manfaat. Dan jika itu yang terjadi, kami bakal tindaki sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas ketua Fraksi Demokrat di DPRD Palopo ini.

Kunjungan kerja Komisi 2 tersebut dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Palopo, Irvan Majid, anggota Komisi 2 lainnya yakni H. Zubir Surahman, Angga Bantu dan Cendrana sendiri. (*)