KPU Kabupaten Luwu Gelar Rapat Pleno, Adly Aqsha : Daftar Pemilih Sebanyak 259.058 Jiwa

Anggota KPU Kabupaten Luwu saat menggelar rapat pleno pleno pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, Senin (31/01/2022)

BELOPA— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan rapat pleno daftar pemilih berkelanjutan di ruang Media Center KPU. Pleno ini lakukan untuk updating daftar pemilih melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Senin (31/01/2022).

Koordinator Divisi Perencanaan, data dan Informasi Adly Aqsha mengatakan, pleno ini dilakukan dalam rangka untuk menyiapkan daftar pemilih yang berkualitas di Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang.

Bacaan Lainnya

“ Saat ini, daftar pemilih berkelanjutan di Kab. Luwu sebanyak 259.058 jiwa dengan rincian sebanyak 1128.745 jiwa pemilih laki-laki, 130.313 jiwa pemilih perempuan. Jumlah pemilih ini tersebar di 22 Kecamatan dan 227 desa atau kelurahan,” katanya.

Pemutakhiran data pemilih ini terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat tetapi masih ada dalam daftar pemilih serta perbaikan elemen data pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan di perbaharui setiap bulannya agar data pemilih senantiasa tersaji secara up to date. Sehingga data  pemilih bersifat akurat dan akuntabel serta dapat di pertanggung jawabkan” terang Adly.

“ Selain itu, tingkat akurasi data pemilih adalah menjadi tanggung jawab bersama antara penyelenggara Pemilu dengan komponen daerah maupun pemerintah daerah,” ucapnya.

Untuk diketahui, saat ini semua data yang akan dimasukkan dalam Data Pemilih berkelanjutan harus ada bukti administrasi. Jika pemilih baru memiliki E-KTP dan KK (Kartu Keluarga), pemilih pindah serta yang meninggal dunia wajib memiliki bukti administrasi minimal surat keterangan sesuai dengan PKPU No. 6 Tahun 2021. (rls/fit)

Pos terkait