KUTIM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), dr. Novel Tyty Paembonan, angkat bicara mengenai sejumlah proyek pembangunan yang belum rampung hingga akhir tahun ini.
Anggota Komisi C DPRD Kutim yang membidangi pembangunan daerah itu menekankan pentingnya rasa tanggung jawab dari pihak ketiga untuk menyelesaikan proyek sesuai perjanjian dan regulasi yang berlaku.
“Saya selalu ingin optimis, tetapi optimisme itu harus diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan tanggung jawab,” ujar dr. Novel.
Menurutnya, jika ada proyek yang belum mencapai 100 persen, maka pertanggungjawaban anggarannya harus sesuai dengan progres yang dicapai.
“Kalau misalnya proyek itu selesai hanya 80 persen, ya harus dipertanggungjawabkan 80 persen juga, tidak bisa penuh 100 persen,” tambahnya.
Politisi Gerindra itu menegaskan regulasi harus dijalankan dengan ketat, termasuk dalam proses pembayaran yang harus sesuai dengan hasil kerja di lapangan.
“Kita optimis untuk mengerjakan dengan baik, tetapi yang terpenting adalah ada tanggung jawab dari pihak yang mengerjakannya,” katanya.
Selain itu, dr. Novel mengingatkan bahwa ada sanksi yang akan diberikan jika pihak ketiga tidak menjalankan tanggung jawab sesuai kontrak.
“Kita tidak main-main dengan ini. Anggaran sudah direncanakan dengan baik, tapi jika pelaksanaannya tidak maksimal, sebaiknya kita memilih kontraktor lain yang siap bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan sikap tegas ini, dr. Novel berharap agar pelaksanaan proyek pembangunan di Kutim berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa ada hambatan akibat kelalaian atau ketidakseriusan pihak pelaksana proyek. (adv)