MAKALE — Jajaran Polres Toraja bertindak tegas dalam menerapkan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasca debat kandidat pilkada Tana Toraja di Hotel Grand Metro Permai, Selasa (01/12/2020) sore, polisi membubarkan kerumunan massa.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, memimpin langsung pembubaran kerumunan massa di depan Kantor Bupati Tana Toraja. Selain menyebabkan kemacetan, konvoi pendukung salah satu pasangan calon yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat termasuk truk itu berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.
Awalnya, imbauan dari Kapolres tidak digubris oleh massa. Mereka tetap melakukan konvoi. Tindakan tegas pun diambil. Kapolres bersama sejumlah personil menghentikan iring iringan, dan memerintahkan kepada massa di atas truk untuk turun dari kendaraan.
Setelah melalui komunikasi yang alot, akhirnya para pendukung tersebut dapat diurai dan diarahkan kembali ke poskonya tanpa melakukan konvoi.
” Kita lakukan upaya ini untuk mencegah terjadinya penyebaran covid -19. Tugas kami Polres Tana Toraja adalah mengamankan jalannya debat kandidat tahap ke II, dan memastikan penerapan Protokoler Kesehatan wajib terpenuhi saat dan pasca debat, termasuk menghentikan iring iringan orang atau kendaraan pasca debat kandidat berlangsung ” tegasnya.
Diketahui, pilkada Tana Toraja diikuti oleh tiga pasangan calon. Yakni No Urut 1, Theofilus Allorerung – dr. Zadrak Tombeg, No Urut 2, Nicodemus Biringkanae – Victor Datuan Batara dan Paslon No Urut 3 Albertus Patarru’ – John Diplomasi.
Sejak awal sebelum debat, sesuai kesepakatan seluruh calon dilarang untuk melakukan konvoi. KPU sendiri menyiapkan kendaraan khusus untuk menjemput masing-masing calon ke lokasi debat dan mengantar pulang usai debat. (fit)