HeadlineHukum dan Kriminal

Pasok Sabu ke Luwu Utara, Wanita Asal Luwu Timur Diciduk

242
×

Pasok Sabu ke Luwu Utara, Wanita Asal Luwu Timur Diciduk

Sebarkan artikel ini

MASAMBA — Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan Rus (31) perempuan asal Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (25/09/2020) dinihari.

Ia ditangkap lantaran memasok sabu ke Luwu Utara. Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengungkapkan, awalnya petugas mengamankan An (36) warga Desa Tolada, Kecamatan Malangke.

AN ditangkap di halaman Masjid Raya Sukamaju. Dari tangannya, petugas menemukan tujuh sachet kristal bening yang diduga sabu.

Saat diinterogasi, AN mengaku barang haram tersebut diperoleh dari Rus perempuan asal Luwu Timur. Tak mau kehilangan target, petugas langsung melakukan penangkapan.

” Rus mengakui, sabu yang diedarkan tersebut memang adalah miliknya,” kata Ferasmus. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *