MASAMBA — Polres Luwu Utara telah mengamankan lima pelaku pembakaran mobil pendukung Indah-Suaib di Kecamatan Bone-bone, Jumat (11/12/2020) lalu. Pelaku berinisial AR, AJ, AS, AL, dan AB. Mereka diamankan di tiga tempat berbeda yakni di Luwu Utara, Luwu Timur dan Makassar.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengungkapkan, hasil interogasi penyidik, motif dari pembakaran itu karena jagoannya kalah di pilkada.
” Pelaku melakukan pembakaran karena inisiatif sendiri. Motifnya, Alasannya karena jagoannya atau dukungannya kalah di pilkada,” kata Irwan, Sabtu (19/12/2020).
Saat ini kata Irwan, pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut. Saat menjalankan aksinya, pelaku menuju ke TKP berboncengan menggunakan motor.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut adalah jeriken bekas tempat bahan bakar, kain dan lainnya. “Jadi bukan bahan peledak yang dibuang ke dalam garasi mobil, tetapi cairan yang mudah terbakar bersama kain. Pelaku terancam pasal 187 KUHP dan pasal 55 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Irwan.
Diketahui, hasil quick count dan rekapitulasi suara KPU menempatkan pasangan Indah-Suaib sebagai peraih suara terbanyak pada pilkada Luwu Utara yang digelar Rabu, 9 Desember lalu. (fit)