MASAMBA — Di saat jajaran Polres Luwu Utara tengah sibuk menangani penyebaran Covid-19, sejumlah warga malah menggelar judi sabung ayam di Dusun Tanete, Desa Poreang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (12/04/2020) sore.
Mendengar informasi masyarakat, Tim Gabungan dari Polres Luwu Utara pun mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan, 4 ekor ayam sabung dan 11 motor juga disita.
” Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” kata Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal, Senin (13/04/2020).
Syamsu Rijal mengaku pihaknya akan menindak tegas oknum yang melakukan perbuatan hukum. Apalagi, sudah ada imbauan dari pemerintah untuk tetap di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
” Ini perbuatan yang tak patut ditiru. Di saat pandemi Korona, pelaku malah judi sabung ayam. Selain melanggar aturan hukum, juga tidak mematuhi imbauan pemerintah agar tetap di rumah,” tegasnya. (adn)