PALOPO — Kasus penyekapan seorang mahasiswa di Kota Palopo masih berlanjut, pihak keluarga korban pertanyakan mengenai status pelaku yang belum ditangkap.
Pihak berwenang mengkonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap terlapor baru akan dilakukan setelah mendapatkan hasil visum dari rumah sakit tempat korban diperiksa.
Kasat Reskrim AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan bahwa belum ada pemanggilan terhadap terlapor dalam kasus ini.
“Saat ini ada dua nama terlapor yang sudah diidentifikasi berdasarkan keterangan korban. Pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan pada hari senin setelah kami mendapatkan hasil visum dari korban,” ungkapnya Jumat (6/10/2023).
Ia juga meminta agar keluarga korban bersabar karena pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik.
“Kami akan menangnani kasus ini sampai tuntas. Kami juga masih menunggu hasil visum korban, dan kami harap pihak keluarga korban dapat bersabar,” tambahnya.
Keluarga korban, yang diwakili oleh Alam Noriz, berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kalau soal visum sudah diambil oleh pihak kepolisian, karena saya sendiri yang mengantar dan menemani korban selama proses BAP di Polres,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa keluarganya tidak akan membuka ruang damai bagi pelaku penyekapan dan penganiayaan ini, karena pihaknya mengklaim korban mengalami trauma pasca kejadian.
“Keluarga kami sangat sedih, mendengar adik kami diperlakukan tidak manusiawi oleh pelaku. Kalau soal damai-damai kami tidak mau berpikir kesitu. Intinya permintaan keluarga proses hukum harus terus berjalan,” tutupnya. (*)












