HeadlineHukum dan Kriminal

Polsek Bua Luwu Gagalkan Peredaran 280 Liter Ballo Tujuan Palopo

202
×

Polsek Bua Luwu Gagalkan Peredaran 280 Liter Ballo Tujuan Palopo

Sebarkan artikel ini

LUWU – Personil Polsek Bua, Polres Luwu menggelar razia minuman keras (miras) tradisional, Jumat (13/12/2019). Razia itu digelar dalam rangka menjelang natal dan tahun baru.

Kapolsek Bua Iptu Hasdin, mengatakan total miras yang diamankan dalam razia itu Polsek Bua sebanyak 280 liter minuman keras tradisional, ballo. Dalam razia itu, petugas mencegat mobil yang mengangkut ballo yang melintas di depan Polsek Bua.

Mobil itu dari Kec. Ponrang, Kab. Luwu. Rencananya miras tersebut akan dibawa ke Kota Palopo.

“Personil telah mengamankan barang bukti dan untuk pemiliknya telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Iptu Hasdin.

Selain itu, polisi juga menyisir rumah-rumah warga yang dicurigai menyediakan miras tradisional tersebut. Razia ini akan terus di gelar agar hingga tahun baru 2020. Itu dilakukan agar situasi kamtibmas jelang natal Dan Tahun Baru 2020 di Luwu tetap kondusif. (fit/liq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *