BELOPA- PT Masmindo Dwi Area kembali melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu. Pada kesempatan itu, PT Masmindo kembali mendapatkan beberapa arahan, khususnya menyangkut penyelesaian akhir kompensasi lahan yang masih tersisa, Jumat (20/10/2023).
Kepala BPN Luwu Muhallis Menca yang baru-baru ini secara langsung meninjau lokasi lahan yang dalam proses kompensasi mengatakan, Tim BPN telah mengidentifikasi sejumlah lahan yang alasnya bersertifikat hak milik warga dimana lahan ini masuk dalam lokasi kontrak karya PT Masmindo.
“Saat ini BPN Luwu sedang melakukan verifikasi ulang atas sertifikat tersebut, dan hasilnya akan segera disosialisasikan kepada para pemilik SHM dimaksud dalam waktu dekat. Tim Satgas Percepatan Investasi Kab. Luwu juga akan segera membuka Posko Percepatan Investasi di Desa Ranteballa untuk membantu warga masyarakat terkait percepatan kompensasi lahannya,” katanya.
Pada kesempatan itu, Muhallis Menca juga mengingatkan kepada camat dan kepala desa agar selalu berhati-hati jika akan menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) ataupun dokumen sejenisnya yang masuk dalam lokasi kontrak karya PT Masmindo.
“SKT bukanlah bukti kepemilikan atas lahan, namun merupakan bukti atas pengusaan dan penggarapan atas lahan yang dimaksud. SKT ini juga harus dibuktikan secara fisik di lapangan dengan adanya bukto tanam tumbuh yang dikelola,” tegasnya.
“Jika terbukti adanya pemalsuan dokumen kepemilikan lahan yang dimaksud, tentunya aka nada sanksi hukum bagi pihak yang melakukannya,” tambah Muhallis.
Senada dengan Kepala BPN Luwu, Dandim 1430 Sawerigading Letkol Inf. Apriadi Nidjo juga mengingatkan semua pihak amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tentang keharusan semua pihak di pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan perizinan.
“Pihak pemerintah desa juga diminta agar memberikan keterangan yang benar terkait dokumen dan kepemilikan lahan. Upaya bersama ini tentunya akan lebih mendorong kemudahan perusahaan untuk berinvestasi di daerah, serta mendorong potensi manfaat yang bisa diberikan Masmindo bagi masyarakat, baik dalam hal terbukanya lapangan kerja serta mendorong pembangunan daerah, termasuk di Kab. Luwu sekarang dan kedepan,” ucapnya.
PT Masmindo selaku pemegang kontrak karya sudah beritikad baik untuk menyelesaikan konpensasi lahan yang memiliki hak atas tanah yang sah secara hukum sesui dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga kini, PT Masmindo telah memberikan konpensasi lahan hampir 1.000 Ha, sehingga saat ini tersisa sekitar 261 Ha lahan yang masih dalam pengelolaan masyarakat dan dalam proses pembebasan.
Pada rapat koordinasi sebelumnya, Tim Satgas telah menghimbau masyarakat melalui pemerintah Kecamatan Latimojong agar tidak melakukan pembukaan lahan di wilayah konsensi Masmindo yang telah teridentifiksi tidak dalam dalam penguasaan atau tidak dikelola oleh masyarakat.
PT Masmindo Dwi Area sendiri akan segera memulai tahap konstruksi tambang pada awal November 2023.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Senin 16 Oktober 2023 itu juga dihadiri oleh Ketua Satgas Luwu, Sulaiman, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Kajari Luwu, Andi Usama Harun, Kapolres Luwu, AKPB Arisandi, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh, sejumlah Kepala OPD Kabupaten Luwu, Camat Latimojong, Supriyadi, Kepala Desa Boneposi, Hamka serta perwakilan Manajeman PT Masmindo Dwi Area. (rls)