PINRANG — Aksi sadis dilakukan AS (19), seorang pengantar galon di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia tega membunuh ibu dan anak, Sri Irmawati (32) dan Adri (10) di sebuah kamar kos di Jl Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Wattang Sawitto, Pinrang, Minggu (27/06/2021) sekitar pukul 12.30 WITA.
Pelaku tanpa rasa belas kasihan membunuh korban menggunakan pisau dapur dan gunting beberapa kali.
“Korban Sri Irmawati mengalami luka tusukan pada bagian pinggang Kanan dan punggung belakang serta luka bekas cakaran di leher, sementara korban Adri mengalami luka tusukan pada bagian leher sebelah kanan,” kata kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi, dikutip dari Detik.com.
Pelaku langsung diamankan tak lama setelah korban ditemukan. Motif pembunuhan terhadap ibu dan anak itu disebut karena pelaku berniat untuk memperkosa Sri.
“Terduga pelaku sebagai pengantar galon masuk ke kamar kos milik korban untuk mengantar air galon dan melihat korban yang sementara memakai berpakaian seksi sehingga pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban dengan cara langsung memegang tangan korban dan langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur,” ujarnya.
Karena korban melakukan perlawanan, kata Deki, pelaku mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali.
“Dalam keadaan sudah ditikam, pelaku ingin melanjutkan perbuatannya yang ingin memperkosa korban, namun anak korban keluar dari WC sehingga korban berbalik dan memukul perut anak korban Adri kemudian kembali mengambil pisau yang lain dan menikam korban Adri sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya tersebut pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*/adn)