Satu-satunya di Sulsel, Kejari Luwu Raih ZI WBK WBBM, Penghargaan Bakal Diserahkan Wakil Presiden

LUWU – Prestasi gemilang berhasil diukir Kejaksaan Negeri Luwu. Instansi penegak hukum itu berhasil terpilih sebagai satuan kerja Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM).

Terasa istimewa karena Kejari Luwu satu-satunya Kejaksaan Negeri dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel yang meraih prestasi tersebut. Selain itu, Kejati Sulsel juga akan menerima penghargaan serupa.

Bacaan Lainnya

Atas prestasi itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan memberikan penghargaan, dalam acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa, 10 Desember mendatang. Penghargaan ini merupakan upaya bersama antara Kajari Luwu sebelumnya, Gede Edy Bujayanasa dan Kajari Luwu saat ini, Erny Veronica Maramba. Penghargaan itu, akan diserahkan Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin.

Dalam lingkup kejaksaan agung, tercatat 75 instansi dan jaksa yang akan menerima penghargaan. Salah satunya yakni Kejaksaan negeri Luwu sebagai intansi satuan kerja WBK/WBBM yang akan diterima Kajari Luwu, Erny Veronica Maramba, serta Gede Edy Bujayanasa mantan Kajari Luwu, yang kini memimpin kejaksaan negeri salatiga, di Jawa Tengah sebagai pelopor perubahan.

Erny Veronica mengatakan, muara dari penerapan Zona Integritas WBK-WBBM oleh jajaran Adhyaksa yakni hadirnya pelayanan publik yang prima di tubuh Kejaksaan maupun pada aspek pelayanan pemerintahan.

“Untuk instansi Kejari Luwu kita harapkan pelayanan hukum dapat lebih efektif efisien dan mudah, murah dan dapat dijangkau oleh masyarakat. Di gedung PTSP inilah kita terapkan pelayanan hukum one stop service,” kata Erny.

Dia menjelaskan, wujud nyata pelayanan One Stop Service di Kejari Luwu, yaitu hadirnya pelayanan hukum dengan sentuhan digital. Di Kejari Luwu masyarakat sudah bisa mengetahui informasi perkembangan penanganan perkara. Kemudian membuka pelayanan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, serta memberi pelayanan administrasi yang efektif efisien.

Sementara itu, Gede Edy Bujayanasa yang dikonfirmasi menjelaskan prestasi tersebut merupakan upaya bersama dari seluruh jajaran korps Adhyaksa untuk memenuhi komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Apa yang dicapai ini, merupakan bentuk keseriusan kami untuk memberikan pelayanan prima. Kita bersyukur dan berharap ini jadi acuan bagi yang lain untuk menerapkan hal serupa,” ujarnya.

WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (fit/liq)

Pos terkait