HeadlineDaerah

Serapan Anggaran Bapenda Palopo Baru 53 Persen, DPRD Soroti Dugaan Permainan Kolektor

×

Serapan Anggaran Bapenda Palopo Baru 53 Persen, DPRD Soroti Dugaan Permainan Kolektor

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 08 24 at 20.04.57
Komisi C DPRD Palopo saat rapat evaluasi kinerja dengan Bapenda, Senin (24/8/2026).
65 / 100 Skor SEO

PALOPO — Serapan anggaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo kembali menjadi sorotan DPRD. Hingga 21 Agustus 2026, realisasi anggaran Bapenda baru mencapai 53,42 persen dari total anggaran sekitar Rp87 miliar.

Kondisi tersebut terungkap dalam rapat kerja prognosis Komisi C DPRD Kota Palopo bersama Bapenda di ruang Komisi C DPRD Palopo, Senin (24/8/2026).

Anggota Komisi C DPRD Palopo, Umar, mengatakan rapat prognosis menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk realisasi anggaran dan capaian program hingga memasuki akhir Agustus.

“Ini penting untuk memotret kinerja terkait realisasi anggaran khususnya yang ada di Bapenda. Kalau kita bicara prognosis, bukan hanya kinerja tetapi evaluasi,” kata Umar.

Target PAD Masih Jauh dari Harapan

Politisi Partai NasDem itu meminta Bapenda tidak menyia-nyiakan sisa waktu sekitar empat bulan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Umar, capaian PAD Bapenda hingga saat ini masih jauh dari harapan. Karena itu, seluruh potensi penerimaan harus dioptimalkan, termasuk memastikan setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak benar-benar masuk ke kas daerah.

Umar bahkan menyinggung adanya temuan dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa bulan lalu terkait dugaan ketidaksesuaian setoran oleh oknum kolektor.

“Di Bapenda Palopo ini kolektornya ada 22 orang. Saat kita RDP beberapa bulan yang lalu, ada kita temukan satu kasus. Wajib pajak sudah setor Rp20 juta, tapi yang sampai hanya Rp10 juta,” ungkapnya.

Ia meminta kasus semacam itu tidak kembali terjadi. Terlebih, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya keras meningkatkan PAD.

DPRD Soroti Dugaan “Baku Atur” Kolektor dan Wajib Pajak

Tak hanya persoalan setoran, Umar juga mengungkap adanya dugaan permainan antara oknum kolektor dengan wajib pajak dalam penggunaan alat retribusi yang dititipkan Bapenda kepada sejumlah pelaku usaha.

Menurutnya, alat retribusi yang seharusnya digunakan untuk mencatat transaksi justru ditemukan tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

“Bapenda sudah menitip alat retribusi di sejumlah pelaku usaha. Ada alatnya, tapi malah disimpan. Ada oknum yang bermain dengan pihak resto misalkan, baku atur. Setorannya hanya sekian saja, tidak sesuai dengan yang seharusnya disetor ke Bapenda. Ini kita tidak mau terus berulang,” tegas Umar.

Umar menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius Bapenda. Pengawasan terhadap kolektor dan wajib pajak harus diperketat agar tidak terjadi kebocoran PAD.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin upaya mengejar target PAD justru terganggu oleh ulah oknum yang memanfaatkan celah dalam proses pemungutan pajak dan retribusi.

Bapenda Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bapenda Palopo, Zulkifli, mengatakan seluruh masukan DPRD akan menjadi perhatian pihaknya.

Ia juga meminta masyarakat maupun wajib pajak tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum kolektor di lapangan.

“Bantu kami, kita tidak bisa bekerja sendiri. Ada banyak kolektor kami di lapangan. Jika ada yang tidak sesuai, segera laporkan ke kami,” kata Zulkifli.

Dengan waktu efektif sekitar empat bulan tersisa hingga akhir tahun anggaran, DPRD Palopo mendorong Bapenda bekerja lebih agresif. Bukan hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi juga memastikan potensi PAD tidak bocor dan seluruh penerimaan daerah masuk sesuai ketentuan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *