TORAJA — Dua saudara kandung di Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, diamankan Polres setempat, Jumat (27/03/2020). Keduanya adalah TB (29) dan IRT (15). Adik-kakak ini diamankan setelah kepergok warga tengah melakukan hubungan intim di dekat sumur di Bittuang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, cinta terlarang antara keduanya sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir. Warga sebenarnya sudah lama mencurigai hubungan tersebut. Setelah keduanya tertangkap basah melakukan hubungan suami istri, kecurigaan warga terbukti.
Diketahui, keduanya tinggal bersama kakeknta, JR. Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan TB dan adiknya sudah diamankan petugas Polsek Saluputti pada Jumat (27/3/2020).
Mereka berdua kemudian dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk dimintai keterangan. “Iya, dua bersaudara sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk selanjutnya proses pemeriksaan,” kata AKP Jhon.
Hubungan terlarang antara adik kakak juga pernah terjadi di Kabupaten Luwu. Bahkan, telah dikaruniai dua orang anak. Pelaku mendapat hukum adat dan telah meninggalkan Luwu. (*/adn)