PALOPO — Anggota DPRD Sulsel Rakhmat Kasjim kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) di kelurahan Murante, kecamatan Mungkajang, Sabtu (18/1/2020) lalu.
Kali ini, legislator asal Partai NasDem itu sosialisasi perda Sulsel nomor 3 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dihadapan ratusan warga yang hadir, RK sapaan akrabnya mengawali pertemuan dengan mengucapkan terimakasih atas kehadiran warga.
“Sosialisasi perda ini juga sebagai ajang meningkatkan silaturrahmi. Penyebarluasan perda ini rutin dan menjadi kewajiban kami sebagai wakil rakyat,” kata Rakhmat Kasjim.
Melalui penyebarluasan perda ini, RK berharap masyarakat bisa memahami isi perda dan bisa mengimplementasikannya dengan menjaga lingkungan hidup.
“Dengan adanya kegiatan seperti inI juga akan semakin mendekatkan diri saya dengan masyarakat. Jadi, idelanya tidak perlu ada jarak antara anggota dewan dengan rakyat, kita semua Bosku karena kita tunjuk saya jadi wakil ta’ di DPRD SULSEL,” kata RK di sambut aplaus warga yang hadir.
Sementara itu, Afrianto Nurdin yang diundang sebagai narasumber mengatakan bahwa perda ini sangat baik untuk diiplementasikan khususnya warga di kelurahan Murante.
“Ini kita di posisi hulu sungai. Jadi mari menjaga lingkungan kita, utamanya sungai dan hutan. Orang-ornag di perkotaan sana (hilir) akan habis jika hulu ini tidak di pelihara dengan baik,” katanya.
“Apalagi sekarang musim penghujan, cuaca ekstrim selalu menghantui, banjir, tanah longsonr dan sebagainya sehingga mari jaga lingkungan kita untuk kita dan generasi kita ke depan,” tambah Afri. (asm)
