Tak Dukung Calon Golkar di Pilkada Tana Toraja, JRM Dicopot Sebagai Ketua Komisi D DPRD Sulsel

John Rende Mangontan

MAKASSAR — Partai Golongan Karya (Golkar) Sulsel, tidak main-main dalam memberikan sanksi bagi kadernya yang tak patuh ke instruksi partai.

Terbaru, legislator Sulsel asal Toraja, John Rende Mangontan (JRM) menjadi korbannya. Ia dicopot sebagai Ketua Komisi D DPRD Sulsel, terhitung Senin (07/12/2020). JRM begitu sapaan akrabnya dicopot lantaran tak mendukung pasangan incumbent Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara di pilkada Tana Toraja.

Bacaan Lainnya

JRM malah mendukung pasangan Theo-Zadrak yang notabene diusung partai lain. Selain dicopot sebagai Ketua Komisi, JRM juga ditarik sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina (RP), mengatakan penggantian John Rende Mangontan sebagai bentuk pembinaan terhadap kader partai beringin. RP mengatakan, JRM tidak menaati perintah Partai Golkar baik di Pilkada, maupun kebijakan partai lainnya.

”Kita beri pembinaan. Jabatannya sebagai ketua komisi dan keanggotaan di badan anggaran dirotasi,” kata Rahman Pina. “Tidak boleh ada bergerak atas keinginan sendiri. Sebagai partai besar, modern, dan disegani. Aturan partai harus ditegakkan, dan menjadi warning bagi kader lainnya,” tegas Rahman Pina. (*/adn)

Pos terkait