BONE — Berniat menyembunyikan uangnya dari istri, anggota DPRD Kabupaten Bone Andi Wahyudi Taqwa malah ketiban sial. Uang senilai Rp 1,6 miliar yang disembunyikan dalam gudang di rumahnya ternyata habis dipakai sang sopir berinisial YU.
Andi Wahyudi Taqwa yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bone itupun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanete Riattang. Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Ikbal didampingi Kasatreskrim Polres Bone menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut, Senin (30/05/2022).
Kompol Andi Ikbal menjelaskan uang tersebut dikumpul oleh korban sejak tahun 2011. Salah satunya bersumber dari proyek pembangunan Pelabuhan Bajoe. Sengaja disimpan dalam gudang agar tak ketahuan istri.
Sang sopir, YU (25) yang mengetahui uang itu berniat jahat. Sejak tahun 2021 uang itu diambil secara bertahap jika ada keperluan. Ia juga mengajak empat kawannya yakni RA (16) DR (19) MA (17) dan FA (16).
Andi Wahyudi baru mengetahui uangnya hanya tersisa Rp 30 juta pada Maret 2022 lalu. Sebelum melapor ke polisi, ia menunggu itikad baik pelaku untuk mengembalikan uangnya. Namun, yang berhasil kembali hanya Rp 160 juta. Iapun melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Uang sebanyak itu tidak disimpan secara sekaligus tapi ditabung, awalnya dari tahun 2011 hingga 2021, uang itu sengaja disimpan di gudang karena takut istrinya tahu,” ujar Kompol Andi Ikbal dikutip dari herald.id.
Dari pengakuan para pelaku kata Kompol Ikbal, uang sebanyak itu diambil sedikit-demi sedikit kemudian digunakan untuk foya-foya, termasuk beli barang barang mahal seperti Iphone dan alat alat motor untuk digunakan balap liar.
Dari kasus tersebut, barang bukti yang diamankan saat ini berupa uang tunai Rp30 juta, 2 unit sepeda motor, 1 unit Iphone, dan beberapa onderdil motor balap. Kelima pelaku ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*/adn)