Tanggapi Rekomendasi BPK RI, DPRD Kutai Timur Bentuk Pansus

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni.

KUTIM – Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyisakan rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Rekomendasi ini harus dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.

Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim bakal membentuk pansus. Gunanya untuk melakukan pengawasan terhadap rekomendasi BPK RI itu.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kutim, Joni yang ditemui belum lama ini. Dia menjelaskan, rekomendasi BPK itu harus direalisasikan dalam 60 hari kerja dan DPRD Kutim bakal mengawasinya.

“Alhamdulillah semua 10 daerah dapat WTP semua. Cuma berbagai rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti,” kata Ketua DPRD Kutim.

“Kemarin saran BPK juga agar DPRD mengawasi pemerintah apa yang direkomendasikan BPK direalisasikan. Waktunya 60 hari kerja. Makanya dalam waktu dekat ini kita mau bentuk Pansus menelusuri rekomendasi itu,” lanjutnya.

Joni memaparkan rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada Pemkab Kutim bakal dipantau DPRD. Tujuh fraksi DPRD juga bakal membahas rekomendasi tersebut.

“Apa yang direkomendasikan dari pemerintah, kita dari DPRD ini selalu memantau itu, sejauh mana tindak lanjutnya. Ini kan belum, kita baru mau bentuk Pansus ni. Kita akan libatkan seluruh fraksi. Isinya kan tebal sekali. Kita mau pelajari dulu. Kita belum sempat ulik semua,” ungkapnya.

“Intinya kita akan bentuk Pansus koordinasi sama pemerintah. Seluruhnya akan diserahkan ke Pansus nanti. Kalau saya sih baru buka sepintas,” sambung Joni.

Joni menjelaskan, daerah yang meraih opini WTP belum 100 persen bebas masalah keuangan. BPK masih menemukan kesalahan-kesalahan dalam laporan keuangan mereka.

Hanya saja, kesalahan itu terbilang kecil dan dapat diperbaiki. Rekomendasi BPK harus direalisasikan Pemkab Kutim untuk memperbaiki kesalahan kecil tadi.

“Kalau sudah WTP kan rekomendasinya datar aja, nggak ada kesalahan, (jika pun ada) pasti masih bisa diperbaiki. Yang jelas biasanya kan ada kesalahan administrasi. Misalnya ada lebih bayar, ada kurang bayar,” terangnya.

“Kalau misalnya kelebihan bayar ya tolong ditindaklanjuti hasil kerjanya seperti apa. Atau kurang bayar ya lanjutkan kerjaan itu. Gambarannya begitu. Tapi jelasnya nanti lah kita diskusikan,” tambahnya lagi.

Meski begitu, Joni mengapresiasi kinerja Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang. Menurutnya, di bawah kepemimpinan keduanya, Kutim memiliki kemajuan yang sangat signifikan.

“Alhamdulillah Kutim ini dari banyak sektor terlihat kinerja pemerintah. Kemiskinan berkurang. Dari angka stunting misalnya, turun drastis. Nah itu semua kan salah satu indikator penilaian. Ini jelas menunjukkan kinerja pemerintah,” tandasnya.

Joni berharap, kinerja baik Pemkab Kutim terus berlanjut hingga masa bakti Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang berakhir. (adv)

Pos terkait