PALOPO- Sebelum tahun anggaran 2020 berakhir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, optimistis dapat mencapai 100 persen target pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hingga triwulan ke-III tahun 2020, realisasi penagihan 11 item pajak daerah sudah terkumpul Rp23.179.477.837.00 atau 88,01% dari total PAD yang ditargetkan pemerintah Rp26.336.000.000.00.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo, Drs Abdul Waris MSi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Asran Muhajir SE, baru-baru ini, mengemukakan, ada dua jenis item pajak daerah yang pemasukannya cukup menonjol di triwulan III, yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Lanjut dirincikan Asran, realisasi penagihan PPJ di bulan September 2020 sebesar Rp10.082.641.832.00 atau mencapai target 100,83%, sementara pemasukan BPHTB pada medio yang sama (September, red) sebanyak Rp4.823.465.219.00 atau dengan prosentase 96,47%.
“Kita optimistis, penagihan pajak dan retribusi daerah untuk tahun ini dapat mencapai target 100% secara keseluruhan, bahkan berpeluang over target di bulan Desember nanti,” tegas Asran Muhajir.
Selain PPJ dan BPHTB, 9 pajak daerah lainnya yang digenjot penagihannya oleh Bapenda Palopo masing-masing Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Disamping itu, Bapenda juga mengelola dua sumber PAD lainnya yaitu retribusi jasa umum serta retribusi jasa usaha. Tahun ini, retribusi jasa umum ditargetkan Rp200 juta sementara target retribusi jasa usaha Rp80 juta, dimana realisasi penagihan retribusi jasa umum di triwulan III sebesar Rp160.262.000.00 (80,13%) dan realisasi penagihan retribusi jasa usaha per September lalu Rp53.200. 025.00 atau dengan prosentase 66,50%.