PALOPO – Setelah sempat terhenti lantaran Pandemi Covid-19, kini Imigrasi Palopo kembali membuka layanan pengurusan paspor. Hal itu diungkapkan Kepala Imigrasi Palopo, R. Haryo Sakti, Senin (22/6/2020).
“Sesuai perintah pimpinan, kami melayani permohonan paspor sejak tanggal 15 Juni kemarin. Tapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelas R. Haryo Sakti.
Selain itu, kuota pembuatannya pun dikurangi 50 persen dari hari normal. Ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Kami juga menerapkan antri online. Di hari normal kuotanya 84, tapi sejak pandemi turun jadi 42 per hari,” katanya.
Haryo menambahkan, pihaknya mewajibkan pemohon untuk antri online. Selain untuk mengurangi penumpukan orang, pemohon bisa menentukan jam kapan dia akan mengurus.
“Layanan paspor online bisa didownload di play store. Setelah itu, silahkan membawa persyaratan lengkap dan sah yang sesuai dengan aturan Imigrasi. Jangan lupa pakai masker dan cuci tangan sebelum masuk ke kantor,” ungkapnya.
“Dari tanggal 15 Juni hingga saat ini, ada 83 pemohon yang mengajukan pembuatan paspor. Kebanyakan dari mereka berprofesi pelaut,” pungkasnya. (liq)