Tinjau Proyek Senilai Rp 823 Juta, DPRD Luwu Temukan Ini…

Peninjauan yang dilakukan anggota DPRD Luwu

BELOPA — Wakil Ketua DPRD Luwu, Andi Mappatunru, bersama sejumlah anggota Komisi III meninjau proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Senin (16/12/2019). Proyek yang dikerjakan CV Karya Muchvi Persada ini dinilai bermasalah.

Ketua Fraksi Gabungan Selalu Bersama Rakyat, Summang, mengatakan, dari hasil pantauannya di lapangan, proyek tersebut menyalahi bestek. Makanya, ia meminta kepada rekanan untuk segera melakukan perbaikan.

Bacaan Lainnya

” Saya lihat, besteknya salah. Saya minta untuk diperbaiki. Batunya agar ditambah,” kata legislator asal Partai Bulan Bintang itu. Selain Summang, dua legislator lainnya dari Komisi III yakni Andi Mammang dan Basaruddin juga ikut dalam pemantauan tersebut.

Diketahui, proyek senilai Rp 823.495.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 ini melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu. Rekanan yang mengerjakan adalah CV Karya Muchvi Persada.

Summang menegaskan, mestinya dengan anggaran sebesar itu kontraktor benar-benar bekerja sesuai bestek. ” Mestinya menggunakan dua batu. Tapi yang kita lihat hanya satu batu. Ini sudah menyalahi, jangan dikerja asal-asalan,” katanya. Summang pun berharap , dengan waktu yang tersisa rekanan bisa melakukan perbaikan agar kualitas pekerjaan bisa dijamin.

” Anggarannya besar. Kasihan masyarakat kalau kualitas pekerjaannya asal-asalan,” tandasnya. (fit)

Pos terkait