Warga 54 Tahun di Luwu Dianiaya dengan Parang, Kapolsek Ponrang : Motifnya Dendam

Polsek Ponrang mendatangi TKP penganiayaan.

LUWU – Kapolsek Ponrang, Iptu A Akbar bersama personel reserse dan intel, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan yang menggunakan senjata tajam jenis parang di Dusun Sadar, Desa Muladimeng, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Kamis (24/10/2024).

Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku bernama Topan, yang juga merupakan warga Dusun Sadar, Desa Muladimeng.

Bacaan Lainnya

Korban, Lala (54), juga tinggal di lokasi yang sama. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada pelipis kanan yang disebabkan oleh senjata tajam berupa parang yang digunakan pelaku.

“Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ponrang,” kata Kapolsek Ponrang.

Kapolsek bersama personel melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan barang bukti, namun pelaku telah melarikan diri dari rumahnya. Hingga saat ini, pencarian masih terus dilakukan.

“Untuk dugaan sementara, motif pelaku melakukan penganiayaan adalah dendam,” pungkasnya.

Meski demikian, situasi di Desa Muladimeng tetap aman dan kondusif. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini. (*)





Pos terkait