Warga Luwu Utara Digerebek di Hotel, Satu Sachet Sabu Diamankan

MASAMBA– Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara menggerebek sebuah hotel di Kelurahan Kappuna, Masamba, Rabu 23 Desember pukul 21.30 WITA.

Dalam penggerebekan tersebut seorang warga Desa Mario, Kecamatan Baebunta, berinisial PE (36) diamankan.

Dari tangannya polisi menemukan barang bukti berupa satu sachet sabu, pipet bening dan lainnya.

Saat digerebek, PE sempat membuang sachet sabu ke bawah kursi sofa. Namun berhasil ditemukan petugas.

Kasat Narkoba Polres Lutra, Iptu Ferasmus Rande mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

” Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres. Petugas sementara melakukan pengembangan,” katanya. (adn)




Pos terkait