PALOPO — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Palopo mengumpulkan sejumlah pelaku usaha yang akan berjualan di Jajanan Subuh Menara Payung Mall Palopo, Rabu (9/7/2025) di aula kantor Dinas Koperasi & UKM Palopo.
Para pelaku usaha yang sudah terdaftar diberi arahan mengenai tata tertib sebelum mereka mulai berjualan pada tanggal 17 Juli 2025 mendatang.
Kadis Koperasi dan UKM Kota Palopo, Supiati meminta kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama seperti mulai berjualan usai salat subuh dan berhenti di pukul 09.00 wita.
“Buka mulai subuh, setelah jam 9 pagi tutup. Bersihkan area sekitar jangan sampai kelihatan kumuh, gerobak atau stand juga tidak dibiarkan berada di lokasi. Harus steril kembali, kalau tidak pasti akan kita tegur” pesan Supiati kepada pelaku usaha yang hadir.
Lokasi Menara Payung akan dijadikan oleh pemerintah sebagai pusat jajanan makanan tradisional di pagi hari. Para pelaku usaha nantinya akan menjual aneka produk seperti kuliner khas daerah. (*)