LUWU- Pengurus organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kabupaten Luwu, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah guru yang masuk dalam anggota PGRI.
Pungli itu diketahui akan membiayai kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang rencananya akan digelar pada Juli 2026 mendatang di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Informasi yang dihimpun, setiap anggota PGRI Luwu yang berjumlah kurang lebih 2.500 orang diwajibkan membayar sebesar Rp.450.000,- dengan rincian uang seragam untuk defile sebesar Rp.275.000,-, sumbangan kabupaten Rp. 125.000,- dan sumbanan provinsi sebesar Rp.50.000,-.
“Itu wajib dibayar dan disetor ke bendahara PGRI Luwu, totalnya Rp.450.000,- untuk perorang. Sementara setiap bulannya kami (anggota PGRI Luwu) sudah membayar Rp.10.000,- ke organinasi PGRI Luwu sebagai uang iuran,” kata salah seorang guru anggota PGRI Luwu.
Menurut guru yang dimaksud, nilai itu cukup besar dan membebani mereka (anggota PGRI) yang jika diakumulasikan dengan jumlah anggota yaitu sebanyak 2.500 maka total uang yang terkumpul sekitar Rp.1.125 miliar. Padahal menurut dia, iuran rutin sebesar Rp.10.000 untuk setiap orang guru yang setiap bulan dibayarkan terkumpul sekitar Rp.25 juta.
“Iuran yang setiap bulan dibayarkan inikan semestinya dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan rutin organisasi seperti ini, sehingga tidak perlu lagi membebani anggota PGRI dengan biaya tambahan terlebih jumlahnya cukup besar,” ucapnya.
Sumber lain yang juga meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan adanya pembayaran berupa baju seragam, iuaran untuk pembinaan atlet, dan setoran ke provinsi dengan jumlah Rp.450.000 per anggota PGRI Luwu.
“Ia benar, ada pembayaran untuk baju seragam, biaya pembinaan atlet, dan setoran ke provinsi. Baju seragam itu nantinya akan digunakan saat Porseni di Sidrap,” ungkapnya.
Menurut dia, pungutan tersebut dinilai berpotensi menjadi beban tambahan di tengah tuntutan profesional sebagai tenaga pendidik terlebih masih banyak guru yang keterbatasan ekonomi.
Porseni PGRI sendiri merupakan ajang kompetisi olahraga, seni, dan pembelajaran yang rutin digelar mulai dari tingkat kabupaten hingga nasional. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme, mempererat solidaritas, serta menjadi wadah penyaluran bakat bagi para guru.
Meski demikian, polemik pungutan ini dinilai dapat mencederai semangat kebersamaan yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pengurus PGRI baik di tingkat kabupaten maupun provinsi terkait dasar penetapan pungutan serta transparansi penggunaan dana iuran anggota.
Sejumlah pengamat menilai, organisasi profesi seperti PGRI seharusnya mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan, terutama karena dana yang dikelola bersumber langsung dari para anggotanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait guna memperoleh penjelasan atas dugaan pungli tersebut. (*)












