LUWU- Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (27). S diamankan setelah diduga menjadi pelaku pelemparan Bus Sinar Muda menggunakan batu sehingga menyebabkan sopir mengalami luka robek di bagian bibir serta merusak kaca depan bus tersebut, Minggu (26/07/2026).
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Luwu sekaligus Kasatgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026, Ipda Hisrul mengatakan, terduga pelaku diamankan pada Jumat (24/07/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Dusun To’bolong, Desa Buntu Barana, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.
“Penangkapan pelaku merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Lipu 2026, meski perkara pelaku merupakan non target operasi (Non T.O). Pengungkapan dan penangkapan terduga merupakan tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka dan perusakan sebagaimana yang dilaporkan pada 19 Juli 2026,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa, peristiwa tersebut bermula pada Kamis malam (16/07/2026) sekitar pukul 02.20 Wita dini hari, ketika Bus Sinar Muda melayani rute Makassar-Sorowako, dan saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Cimpu, Kecamatan Suli, bus tersebut berpapasan dengan tiga sepeda motor yang masing-masing berboncengan.
“Salah seorang pengendara yang belakangan diketahui berinisial S tanpa alasan yang dapat dibenarkan melempar batu ke arah bagian depan bus yang kemudian menghantam kaca depan hingga pecah serta menembus masuk ke dalam kabin,” terang Ipda Hisrul.
“Selain itu, lemparan batu yang dilakukan oleh terduga S juga mengenai wajah pengemudi bus Jerianto Rantepulung dan mengalami luka robek pada bagian bibir,” tambahnya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Luwu menambahkan bahwa, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan wujud komitmen Porles Luwu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk kepada para pengguna jalan.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan rangkaian penyelidikan secara maksimal sehingga identitas pelaku berhasil kami kantongi. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Meski perkara ini merupakan non target operasi, tapi tetap menjadi prioritas kami untuk segera melakukan pengungkapan,” tegas Ipda Hisrul.
Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani mengatakan bahwa, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
“Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas kami, tindakan pelemparan terhadap kendaraan yang sedang melaju memiliki potensi membahayakan nyawa banyak orang. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu mengapresiasi Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu atas respon cepat yang diberikan sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
“Saya memberikan apresiasi atas kerja keras Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Operasi pekat lipu bukan hanya berfokus pada target operasi, namun juga menjadi momentum untuk menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.
“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan oeang lain serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tambah AKBP Adnan Pandibu.
Sekadar diinformasikan, aksi berbahaya yang dilakukan oleh S (27) tidak hanya mengancam keselamatan pengemudi, namun juga seluruh penumpang yang berada di dalam bus tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut serta melengkapi berkas perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Luwu kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, tegas, dan bekeadilan, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026. (*)












