DaerahHukum dan Kriminal

Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Palopo

×

Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Palopo

Sebarkan artikel ini
IMG 0455 scaled e1790067859576
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melaksanakan razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Senin malam, 21 September 2026.
62 / 100 Skor SEO

PALOPO- Upaya meningkatkan kewaspadaan serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melaksanakan razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/09/2026).

Razia gabungan itu dilaksanakan pada Senin 21 September 2026 pukul 19.30 WITA dan melibatkan 93 personel gabungan, terdiri dari 53 personel Lapas Kelas IIA Palopo, 19 personel Polres Palopo, 5 personel BKO Brimob Peleton 1 Kompi 1 Batalyon D Pelopor Posko Mancani Kota Palopo, 5 personel Kodim 1403 Palopo, dan 11 personel BNNK Palopo.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo mengatakan bahwa, pelaksanaan Razia dilakukan secara rutin dan melibatkan sinergi lintas instansi sebagai bagian penting dalam menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan deteksi dini dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Sinergi dengan TNI, Polri, BNNK, dan seluruh jajaran menjadi kekuatan bersama untuk memastikan Lapas Palopo tetap aman, tertib, dan kondusid,” katanya.

Jose Quelo juga menegaskan, pengawawan terhadap lingkungan Lapas akan terus dilakukan secara berkala.

“Razia dilakukan tindak hanya melalui penggeledahan kamar hunian, namun juga dengan pemeriksaan terhadap kondisi sarana pengamanan serta pengawasan terhadap aktivitas warga binaan.

Sementara, Kepala BNN Palopo, AKBP Herman mengungkapkan, sebanyak 35 orang narapida dipilih secara acak dari masing-masing blok dan melakukan tes urine terhadap mereka dan semua hasilnya negatif.

Dalam pelaksanaan razia gabungan itu, petugas terlebih dulu melakukan pemeriksaan badan terhadap WBP. Penggeledahan kemudian dilanjutkan dengan memeriksa barang-barang yang terdapat di dalam kamar hunian warga binaan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar 10 kamar hunian, masing-masing Blok A Kamar 5 dan 7, Blok B Kamar 2 dan 4, Blok C Kamar 5 dan 8, Blok D Kamar 7 dan 4, serta Blok E Kamar 1 dan 3.

Hasil penggeledahan razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunuan. Barang-barang tersebut meliputi 9 sendok besi, 6 alat cukur, 3 gelas kaca, 2 piring kaca, 2 botol besi, 1 kartu domino, 2 terminal listrik rakitan, tali celana, dan besi.

Dalam pemeriksaan itu, petugas tidak menemukan barang-barang berupa handphone maupun narkoba yang menjadi perhatian utama dalam pencegahan ganguan kamtib.

Temuan hasil razia selanjutnya diamankan untuk dilakukan inventarisasi dan pendataan sebelum dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penggeledahan kamar hunian, Lapas Palopo bersama BNNK Palopo juga melaksanakan tes urine terhadap 35 orang WBP. Dari total 747 WBP, sebanyak 35 orang dipilih untuk menjalani pemeriksaan urine dan seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan negatif.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memastikan kondisi teralis, branggang, dan tembok keliling Lapas dalam keadaan baik. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh unsur pengamanan fisik tetap berfungsi sebagaimana mestinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *