Alokasi Dana APBD 2020 RSUD Batara Guru Luwu Rp 87 M, Dirut : Pagu Hanya Rp 1,2 M, Tidak Ada Bangunan yang Direhab

LUWU – RSUD Batara Guru Belopa Luwu bakal kecipratan dana sebesar Rp. 87 Miliar dari RAPBD tahun anggaran 2020. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Data tersebut berasal dari penjabaran APBD tahun anggaran 2020. Tahun depan, target pendapatan RSUD Batara Guru Belopa mencapai Rp 47 Miliar dengan belanja Rp 87 Miliar. Belanja ini terdiri dari sejumlah item kegiatan dalam rangka peningkatan pelayanan rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Adapun item kegiatannya antara lain, belanja modal gedung dan bangunan Rp 4,775 miliar, rehabilitasi bangunan radiologi Rp 750 juta, perencanaan DED rehab bangunan radiologi Rp 22,5 juta dan pengawasan rehab bangunan Rp15 juta.

Selain itu, juga dianggarkan rehab bangunan laboratorium Rp 750 juta, rehab bangunan rawat inap bedah laki Rp 750 juta, rehab bangunan rawat inap bedah

Ada pula rehab bangunan rawat inap kelas I kebidanan Rp 750 juta, rehab bangunan rawat inap jiwa Rp 750 juta, belanja pengadaan peralatan mesin dan pengadaan alat kesehatan perawat Rp 10,377 miliar dan pengadaan ambulance emergency Rp 1,467 miliar.

Untuk pengadaan Kendaraan Operasional Rumah sakit dianggarkan sebesar Rp. 2.944.miliar. Namun untuk penjabaran kendaraan operasional rumah sakit tersebut tidak dijabarkan secara rinci.

Soal kendaraan operasional rumah sakit yang rencananya akan dianggarkan tersebut, Anggota DPRD Luwu, Wahyu Napeng, sangat tidak menyetujui adanya anggaran untuk kendaeraan operasional rumah sakit.

“Dalam penjabaran RAPBD 2020 untuk RSUD Batara Guru terdapat anggaran penggadaan kendaraan operasional rumah sakit dengan nilai Rp. 2.944 miliar, tanpa rincian yang jelas,” kata legislator dari fraksi PAN ini, Selasa (26/11/2019) saat pembahasan RKA RSUD Batara Guru.

“Kalau pengadaan kendaraan operasional yang dimaksud berupa ambulance, ini tidak jadi masalah. Meski anggaran untuk pengadaan ambulance sudah ada di Dinas Kesehatan sebesar 30 miliar lebih untuk satu set nya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wahyu dengan tegas meminta kepada semua Anggota tim badan anggaran (Banggar) DPRD Luwu untuk lebih teliti lagi memeriksa dokumen penjabaran RAPBD 2020.

“Tim Banggar DPRD Luwu, lebih teliti memeriksa dokumen RAPBD T.A 2020, jangan sampai ada dana gelondongan atau titipan yang lolos dari pembahasan, atau mungkin saja ada nominal angka yang salah dalam pengetikan,” terang Wahyu.

Menanggapi anggaran yang bakal digelontorkan tersebut, Direktur RSUD Batara Guru, dr. Daud Mustakim mengatakan hal itu tidak benar.

“Alhamdulillah, jika benar RSUD bakal kecipratan dana sebesar itu. Nyatanya RSUD hanya akan mendapatkan anggaran sebesar 1,2 miliar untuk APBD 2020,” katanya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa (10/12/2019).

Daud mengatakan tidak mengetahui tentang anggaran RSUD Rumah Sakit yang nominalnya sebesar Rp. 87 Miliar.

“Nyatanya Pagu rumah sakit hanya 1,2 miliar, dan tidak ada dana yang dialokasikan untuk rehab,” terangnya. (fit/liq)

Pos terkait