KUTIM – Sosialisasi Forum Multi Pihak Berkelanjutan (FORMIKA) dibuka Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Selasa (14/5/2024). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara itu bertujuan meningkatkan produksi komoditas melalui pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan Indikator (YBI) atau Sustainable Jurisdictions Indicators (SJI).
Pada kesempatan itu, Ardiansyah Sulaiman, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Novian Noor, dan Ketua Formika Kutim Abdul Kadir.
Ardiansyah menyampaikan sejarah singkat mengapa Formika hadir di Kutim. Dia mengatakan forum ini berawal dari gagasan pembentukan forum multi pihak (Formika) pada 21 September 2022 dan diikuti dengan deklarasi Pemkab Kutim pada 13 Oktober 2022.
“Forum ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan yurisdiksi berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur, terutama dalam sektor perkebunan yang mencakup empat pilar utama, sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola,” kata Bupati Kutim.
Setelah terbentuknya Formika pada September 2022, kata Ardiansyah Kutim ditetapkan sebagai proyek percontohan untuk implementasi berkelanjutan pada tahun 2023. Proyek ini berkaitan dengan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB). Fungsinya sebagai alat ukur untuk keberlanjutan pembangunan.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Bappenas dan BKPN telah menetapkan 24 indikator yang tersebar dalam empat pilar tersebut. Menurutnya, seluruh daerah di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang, telah diarahkan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor perkebunan.
“Sangat disayangkan, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrembang RPJPD) 2025-2045 yang digelar kemarin, banyak pelaku usaha perkebunan tidak hadir. Padahal, sesuai pepatah ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’, seharusnya mereka hadir,” sindir Ardiansyah.
Sementara itu, Ketua Formika Abdul Kadir, mengatakan kegiatan ini berdasar hukum SK Nomor 050/K9/2/2024 tertanggal 16 April 2024 tentang Pembentukan Forum Multi Pihak Berkelanjutan. Peserta sosialisasi terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pakar perkebunan dan pertambangan, serta mitra pembangunan dan koperasi perkebunan.
Sosialisasi dan audiensi ini bertujuan memperkenalkan konsep dan tujuan Formika serta menjelaskan potensi kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Selain itu, acara ini juga bertujuan menyampaikan komitmen Bupati dalam mendukung kelancaran kegiatan Formika.
“Tujuan utama forum ini adalah menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, akademisi, dan masyarakat dalam membahas isu-isu utama perkebunan yang dihadapi Kabupaten Kutim,” kata Abdul Kadir.
Selain itu, lanjutnya, forum ini juga bertujuan mengidentifikasi solusi dan strategi untuk meningkatkan keberlanjutan sektor perkebunan serta mengembangkan kebijakan yang mendukung perkebunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan inklusif.
“Rencana awal implementasi forum ini meliputi penjadwalan rutin dan penyusunan dokumen kelengkapan seperti AD/ART, SOP, serta rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang,” pungkasnya. (adv)