Belopa- Kolaborasi dengan Polres dan Kajaksaan Negeri Luwu, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu melaksanakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum untuk 220 Kepala Sekolah Dasar baik Negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Andi Pallanggi mengatakan, sosialisasi penyuluhan hukum ini dilaksankan selama dua hari, sejak Rabu 2 Oktober 2024 kemarin.
“Dengan tujuan untuk meningkatkan kapabilitas Kepala Sekolah dalam memahami peraturang perundang-undangan,” katanya, Kamis (03/10/2024).
Selain itu, kata Andi Pallanggi, penyuluhan hukum bagi kepala sekolah ini juga wadah bagi aparat penegak hukum untuk mensosialisasikan bentuk-bentuk aturan dan studi terkait kasus pelanggaran hukum.
“Sosialisasi ini juga wadah untuk memberikan edukasi kepada peserta terkait aturan dan kasus pelanggaran hukum. Serta salah satu tindakan preventif pencegahan korupsi mengingat, Kepala sekolah merupakan pengelola anggaran melalui BOPS,” tutup Andi Pallanggi. (fit)