Ngawi – Banner promosi sejenisnya yang dipaku dipohon disetiap titik di Kabupaten Ngawi bakalan dicopot.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi tak segan tindak pengiklan nakal, Rabu (26/2/25).
Yosef Danni Kurniawan Kabid Tata Lingkungan DLH Ngawi mengatakan, pelanggaran jenis ini kami tidak akan berkompromi lagi, jika ada iklan yang dipaku dipohon kami akan copot,” katanya.
Selain itu, pemasangan dipohon dengan cara dipaku dapat merusak pohon dan mengganggu. “Ini juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi No 1 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tukasnya.
Tak hanya di jalan nasional saja sampai didesa-desa masih banyak pengiklan yang nakal yang menggunakan pohon sebagai media promosi.
Menurutnya, iklan paling banyak itu reklame banner promosi dan alat peraga kampanye waktu Pemilu.
Perlu diketahui, pengiklan yang nakal itu akan kami upayakan untuk menertibkan. Namun DLH Ngawi keterbatasan personel dan belum dapat menjangkau seluruh wilayah di Ngawi. Pun, diharapkan penyedia jasa iklan yang memasang dipohon dengan cara dipaku dipohon lebih patuh terhadap peraturan. (Ed)