BELOPA — Seorang pasien Covid- 19 berinisial JWS (16) warga Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, dinyatakan sembuh, Minggu (24/5/2020).
Bahkan, JWS kini sudah berada di rumahnya setelah dijemput Tim Dinas Kesehatan Luwu di Makassar. Pasien ini dari Kluster Temboro.
” Pasien menjalani karantina di Makassar sejak beberapa waktu lalu dan dinyatakan sembuh. Pasien ini sudah berada di rumahnya,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Luwu, dr Rosnawary, Senin (25/5/2020).
Adapun pasien asal Luwu lainnya yang kini dikarantina di Makassar kata Rosnawari sudah menunjukkan tanda-tanda kesembuhan. Namun, masih harus menjalani perawatan hingga betul-betul sembuh.
Jumlah pasien Luwu di Makassar yang dikarantina sebanyak 17 orang. Dihubungi terpisah, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu mengatakan, meskipun pasien positif tersebut telah dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang ke rumah tinggalnya, tetapi yang bersangkutan tetap harus di-edukasi sesuai protokol penanganan Covid-19.
“Demi optimalnya percepatan penanganan Covid-19 sesuai SOP, maka setiap pasien positif yang terkonfirmasi sembuh, harus dipastikan tertib melakukan isolasi mandiri sesuai protokol yang ditetapkan. Dan ini merupakan bagian dari tanggung jawab gugus tugas Covid-19 di setiap tingkatan wilayah kerja,” kata Basmin. (fit)