HeadlineDaerahPemerintahanPolitik

Selasa Besok, DPRD Gowa Menyerahkan Surat Permohonan Pemberhentian Bupati Gowa ke Gubernur Sulsel

×

Selasa Besok, DPRD Gowa Menyerahkan Surat Permohonan Pemberhentian Bupati Gowa ke Gubernur Sulsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20260526 WA0000 664x391 1 e1791188855253
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab.
58 / 100 Skor SEO

GOWA- Pasca dikabulkannya permohonan pemakzulan Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa segera menindaklanjutinya dengan proses dan tahapan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku yakni UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 78, 80, dan 81, Senin (05/10/2026).

Pimpinan DPRD Gowa melalui Wakil Ketua 1, Hasrul Abdul Rajab mengatakan bahwa, sebagai tindaklanjut atas dikabulkannya permohonan pemberhentian Bupati Gowa melalui uji pendapat usulan DPRD Gowa di MA, maka DPRD akan segera mengirimkan surat usulan pemberhentian yang bersangkutan ke Mendagri melalui Gubernur Sulsel.

“Amar putusan MA sudah turun dan berdasarkan itu kami (para dewan) segera mengirim surat usulan pemberhentian ke Mendagri, tentunya melalui Gubernur Sulsel sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk kemudian gubernur yang mengirimkannya ke Mendagri,” katanya.

Usulan pemberhentian ini, lanjut Hasrul, dilakukan berdasarkan ketentuan UU No.23 Tahun 201 pada Pasal 78, 80, dan 81. Di mana dalam Pasal 80 secara khusus mengatur bahwa pemberhentian dilakukan untuk alasan tertentu yakni karena pelanggaran sumpah/janji jabatan.

“Tidak melaksanakan kewajiban melanggar larangan, atau melakukan perbuatan tercela dan usulan pemberhentian bupati harus berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD,” terangnya.

Menurut Hasrul, sebelum mengajukan surat usulan pemberhentian ke Mendagri DPRD Gowa terlebih dulu melaksanakan rapat pimpinan yang dilanjutkan dengan rapat pimpinan diperluas dan dijadwalkan hari ini (Senin, 05 Oktober 2026).

“Sudah kita jadwalkan (Senin, 05/10/2026), selanjutnya pada Selasa (06/10/2026) DPRD Gowa dalam hal ini pimpinan dewan akan melayangkan surat usulan pemberhentian Bupati ke Mendagri melalui Gubernur Sulsel,” terangnya.

“Dan jika seluruh tahapan dan Keputusan kelembagaan telah disepakati dan lampiran sudah lengkap maka Selasa besok, pimpinan DPRD Gowa akan menyampaikan surat usulan pemberhentian Bupati ke Mendagri. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan tertib, konstitusional, transparan, dan sesuai koridor hukum,” tambahnya.

Terakhir Hasrul menegaskan bahwa, DPRD tidak ingin tergesa-gesa, namun juga tidak akan membiarkan proses ini berlarut-larut.

“Yang terpenting itu seluruh tahapan harus memberikan kepastian hukum dan menjaga agar roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Gowa tetap berjalan dengan baik,” tegasnya. (Hen/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *